Bacok Adik Ipar karena Jengkel, Perangkat Desa di Bojonegoro Terancam 5 Tahun Penjara

Dedi Mahdi
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat berikan keterangan kasus pembacokan. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Polisi menetapkan DSS (35) pelaku pembacooan di Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sebagai tersangka. Dia terancam hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara karena dijerat pasal penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, penetapan tersangka setelah polisi lakukan gelar perkara kasus tersebut. 

“Benar statusnya sudah tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, tersangka yang merupakan perangkat desa ini disangkakan dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.

Sebelumnya, DSS (35) membacok adik iparnya ISS (49) menggunakan senjata tajam berupa golok atau bendo, Rabu (12/6/2024) malam.

Akibat kejadian ini, korban ISS (49) warga Kecamatan Benowo, Surabaya mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan kaki. Korban berhasil selamat setelah berusaha melarikan diri dan ditolong warga lalu dibawa ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Motif penganiayaan diduga masalah keluarga. Korban diduga kerap membuat jengkel pelaku hingga melakukan penganiayaan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

4 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

7 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Bojonegoro, Ternyata Warga yang Hilang

10 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal