Bawa Senjata Tajam, 3 Pengunjung Sidang PN Sampang Ditangkap Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Pelaku ditangkap polisi saat kedapatan membawa senjata tajam. (Diwan Muhammad Zahri).

SAMPANG, iNews.id - Tiga orang pengunjung sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam, Selasa (24/10/2023). Ketiga pelaku langsung dibawa ke kantor polisi berikut barang bukti senjata jatam. 

Ketiga pelaku yakni A, M dan F. Ketiganya merupakan warga Desa Turjhan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan penangkapan ketiga pengunjung sidang tersebut. Mereka tertangkap polisi saat menghadiri sidang perkara pencemaran nama baik. 

"Petugas yang melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Sampang langsung membawa tiga pelaku," katanya. 

Sujianto belum mengetahui motif ketiga pelaku membawa senjata tajam. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. "Mereka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sampang," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga

9 hari lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

9 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

15 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

2 bulan lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal