Bejat, Pemuda Ini Bawa Kabur Siswi SMP di Surabaya lalu Memperkosanya 12 Kali

Sony Hermawan
Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan siswi SMP oleh pemuda di Surabaya, Senin (21/3/2022). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

SURABAYA, iNews.id - Pemuda di Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pelaku bernama Pujianto (21) ditangkap karena membawa kabursiswi SMP hingga beberapa hari dan memperkosanya. 

Bermula dari perkenalan di media sosial, pelaku dan korban TR (14) warga Kalijudan, Surabaya bertemu lantas berkeliling Kota Surabaya. Di tengah perjalanan, korban diajak ke sebuah kamar kos dan disetubuhi. 

Hasil penyelidikan polisi, korban dibawa kabur pelaku selama 25 hari. Selama kurun waktu itu korban diajak ke tempat kos di kawasan Gubeng dan diperkosa hingga 12 kali. 

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tidak lantas memulangkan korban, tetapi justru membawa ke tempat pamannya di Blitar. Di sana, pelaku berdalih bahwa korban merupakan istrinya. 

"Ironisnya, saat berada di Blitar, korban juga diperkosa oleh teman pelaku bernama Mamat. Sementara pelaku Pujianto ini pergi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/3/2022).   

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Karawang, 3 Siswi SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Truk Mogok

26 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

1 bulan lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

1 bulan lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

2 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal