Bubuk Petasan Meledak Hancurkan Rumah di Madiun, Polisi Tetapkan 4 Tersangka 

Arif Wahyu Efendi
Tiga dari empat tersangka ledakan bubuk petasan di Madiun. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

MADIUN, iNews.id - Polres Madiun menetapkan empat orang tersangka kasus ledakan petasan yang mengancurkan rumah beberapa waktu lalu. Mereka terdiri atas penjual, pembuat dan pemilik bubuk petasan yang ikut menjadi korban ledakan. 

Keempat tersangka tersebut yakni MR, DA dan AT, warga Desa Nglandung, Kecamatan Geger serta VR warga Desa Kedondong, Kecamatan kKebonsari Madiun. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapoles Madiun. Sedangkan AT, anggota keluarga pemilik rumah yang rusak berat akibat ledakan masih menjalani perawatan medis akibat luka yang diderita. 

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan, bubuk petasan tersebut dibeli dari tersangka VR seharga Rp270.000 per kilogram. Sedangkan tersangka VR membelinya secara online dari Kediri. 

Anton menjelaskan, sebelum peristiwa ledakan terjadi, ketiga tersangka MR, DA dan AT telah membuat gulungan mercon. Namun belum sempat di isi. Sebab, bubuk petasan masih disimpan dalam kotak dan diletakkan di dalam lemari rumah keluarga tersangka AT. 

"Namun, belum sempat diguakan, bubuk petasan itu meledak dan menghancurkan rumah," katanya.   

Atas kasus ini para tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

11 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal