Curi Celana Dalam di Kos Putri, Jomlo Paruh Baya Ditangkap Polisi

Deni Irwansyah
Harianto, pelaku pencurian celana dalam perempuan di sebuah kos-kosan di Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (20/6/2018). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Seorang jomlo paruh baya di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri empat celana dalam di jemuran sebuah rumah kos putri. Pelaku diamankan dan dilaporkan ke polisi oleh pemilik rumah yang mengaku sudah sering kehilangan pakaian dalam.

Kehadiran mobil polisi di Sukapura, Kecamatan Klojen, Kota Malang Rabu (20/6/2018) pagi, langsung mengundang perhatian warga. Sejumlah warga pun berduyun-duyun datang ke rumah kos tersebut lantaran penasaran dengan apa yang sedang berlangsung.

Polisi ternyata datang setelah mendapat laporan pencurian di rumah yang juga dijadikan kos-kosan khusus putri itu. Bukan barang berharga yang dicuri, melainkan celana dalam perempuan milik sejumlah penghuni kos-kosan.

Pelakunya belakangan diketahui merupakan seorang tukang yang ikut bekerja merenovasi rumah tersebut.
Nyonya Hari, sang pemilik rumah mengaku, penghuni kos kerap kehilangan celana dalam sejak pelaku bekerja di tempatnya. Sedikitnya empat buah celana dalam raib dari jemuran.

Entah apa yang merasuki pikirannya. Pria ini padahal sudah sangat kenal dengan keluarga dan penghuni kos putri tersebut. Tidak ada yang menyangka dia akan nekat melakukan hal itu, sampai dirinya tertangkap tangan saat mencuri celana dalam di jemuran.

Saat ditanya tentang celana dalam yang kerap hilang sebelumnya, pelaku berkelit dan tidak mengaku. Pemilik rumah yang kesal akhirnya melapor kepada polisi.

“Dia sudah sering mencuri celana dalam milik penghuni. Tapi kami menunggu sampai cukup bukti dulu. Sebelumnya juga sudah diinterogasi tapi tidak mau mengaku. Akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib,” kata Nyonya Hari.

Pelaku atas nama Harianto, warga Wagir, Kabupaten Malang, ini pun langsung diamankan dan diinterogasi polisi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita empat celana dalam yang dicurinya sebagai barang bukti. Celana dalam itu dikemas dalam sebuah kantong plastik hitam miliknya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku yang mengaku berusia 30 tahun dan masih lajang ini, dibawa petugas ke Mapolsek Klojen, Kota Malang.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal