Densus 88 Antiteror Tangkap Pengacara di Banyuwangi

Eris Utomo
Densus 88 tangkap seorang peny di Banyuwangi. (Foto: Ilustrasi/ist)

BANYUWANGI, iNews.id - Detasemen Khusus (densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pengacara di Banyuwangi, Sabtu (3/6/2023). Penangkapan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di rumah pengacara berinisial S di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. 

Belum diketahui alasan penangkapan pengacara S tersebut, termasuk apakah S terlibat dalam jaringan teroris atau tidak. Pantauan di lokasi, kondisi rumah S terpantau sepi usai penangkapan. 

Bahkan, gang yang berada tak jauh dari jalan desa yang biasanya ramai aktivitas warga juga terpantau lengang. Nyaris tidak ada warga yang terlihat melintas maupun beraktivitas. 

Sementara dua bangunan yang biasanya digunakan untuk kegiataan S memberikan materi belajar juga tampak terkunci rapat. Belum diketahui S di bawa ke mana setelah ditangkap.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Makam Jaksa di Sidoarjo Dibongkar, Suami Curiga Ada Kejanggalan Kematian

1 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 hari lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

2 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

11 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal