Diduga Tilap Dana Rp169 Juta, Kepala Desa di Gresik Jadi Tersangka

Ashadi Iksan
Ilustrasi korupsi (Foto: Sindonews)

GRESIK, iNews.id – Seorang kepala desa di Gresik ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah diduga menilap Dana Desa Anggaran 2016 sebesar Rp169 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Andrie Dwi Subianto mengatakan, tersangka atas nama H Sauji, Kepala Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, itu juga pernah menjadi anggota Polres Gresik. Sauji ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi dan barang bukti.

“Tersangka diduga korupsi dana proyek pembangunan tiga saluran air (drainase) dan pagar makam yang nilai totalnya mencapai Rp400 juta lebih,” sebutnya, Rabu (24/5/2018).

Keempat proyek itu realisasinya tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam penyelidikan, Kejari Gresik kemudian menemukan adanya dugaan unsur kesengajaan yang mengarah pada tindakan  memperkaya diri.

“Nilai kerugian negara Rp169 juta. Status penetapan tersangka sudah sejak Senin (21/5/2018) lalu. Tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” kata Andrie.

Menurut Andrie, lebih dari 20 saksi sudah diperiksa berkenaan dengan kasus ini. Saksi yang dipanggil mulai dari perangkat desa hingga orang yang mengerjakan proyek tersebut,termasuk Kepala Diskoperindag, Agus Budiono. “Waktu itu Pak Agus sedang menjabat sebagai Kepala Bapemas,” imbuhnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
8 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

9 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

21 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal