Diperiksa 4 Jam, Ferry Irawan Belum Ditetapkan Tersangka atas Kasus KDRT

Hari Tambayong
Aktor Ferry Irawan saat memasuki ruang penyidikan Polda Jatim, Senin (9/1/2023). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Aktor Ferry Irawan telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya Venna Melinda. Namun, hingga kini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Sampai saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa, namun jumlah ini akan terus bertambah. 

"Statusnya (Ferry Irawan) masih terlapor (belum tersangka). Penyidik Ditreksrimum masih melakukan pendalaman," katanya, Senin (8/1/2023)

Dirmanto mengatakan, pemeriksaan Ferry Irawan masih belum selesai. Masih tahap awal. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, belum diketahui waktunya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal