Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara, Yaqud Ananda: Tidak Ada Lagi Keadilan

Pramono Putra
Anggota DPRD Malang Yaqud Ananda Gudban yang menjadi terdakwa kasus suap usai mengikuti sidang putusan di PN Tipikor Surabaya. (Foto: iNews/Pramono)

SIDOARJO, iNews.id – Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi terdakwa korupsi massal atas kasus suap Wali Kota nonaktif M Anton menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Rabu (19/12/2018). Mereka divonis berbeda-beda namun semuanya di atas empat tahun penjara.

Yaqud Ananda Gudban, satu di antara 18 terdakwa yang sejak awal persidangan mengaku tidak menerima uang apapun dari Wali Kota Malang nonaktif M Anton akhirnya harus menelan pil pahit. Tim majelis hakim menjatuhkan hukuman paling berat kepadanya, yakni 4 tahun 8 bulan penjara karena menilai terdakwa berbelit dan tidak mau mengakui perbuatannya.

Selain vonis hukuman, Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya Tjokorda Gede juga menjatuhkan denda Rp200 juta kepada masing-masing terdakwa dan membayar uang pengganti senilai Rp150 juta.


Saat dimintai tanggapan atas putusan hakim, Yaqud Ananda Gudban dengan wajah kecewa tampak berlalu di antara para wartawan. Namun dia sempat melontarkan pernyataan yang menilai putusan tersebut tak adil baginya. “Justice is no longer exist (Tidak Ada Lagi Keadilan),” ucapnya seusai persidangan.

Diketahui, berdasarkan kesimpulan tim majelis hakim PN Tipikor Surabaya, para terdakwa secara sah dan meyakinkan telah menerima suap Wali Kota Malang nonaktif M Anton terkait persetujuan APBD perubahan anggaran tahun 2015 senilai Rp700 juta. Selain itu mereka juga menerima suap persetujuan pembahasan APBD murni tahun 2015 dan pembahasan proyek pengelolaan sampah yang nilainya mencapai Rp150 juta per orang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

57 tahun lalu

Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal