Eks Perangkat Desa Ditangkap karena Gelapkan Dana PKH, Uangnya Dipakai untuk Tanam Kentang

Hana Purwadi
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menghadirkan tersangka penggelapan dana PKH, Rabu (14/7/2021). (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Mantan perangkat desa di Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi karena diduga menggelapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan yang seharusnya disalurkan kepada warga tidak mampu itu malah digunakan untuk keperluan menanam kentang di ladangnya.

Menurut keterangan polisi, S (51), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sumber itu diduga menggelapkan dana total Rp93 juta. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 46 rekening PKH dan satu buku catatan berisi nama-nama penerima PKH yang belum menerima bantuan tersebut.

"Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Probolinggo karena telah menggelapkan dana bantuan PKH terhadap 46 warga desanya," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (14/7/2021).

Modus yang digunakan tersangka S dengan mengambil bantuan milik 46 korban ke ATM salah satu bank BUMN. Kartu ATM dan PIN selama ini dititipkan warga penerima bantuan PKH kepada tersangka sehingga dia leluasa mencairkan dana tersebut.

"Uang sebesar Rp93 juta yang terkumpul dari hasil penggelapan itu kemudian digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Sesuai pengakuan tersangka uang itu untuk menanam kentang di lahan miliknya," kata Kapolres Probolinggo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Perkara Penggelapan dan Penipuan yang menyebutkan, barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tanganya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

2 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

3 bulan lalu

Kecelakaan di Probolinggo, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Paiton

3 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal