Eksekusi Kafe di Surabaya Ricuh, Petugas Diadang Sekelompok Orang

Yudha Bahar
Eksekusi dan pengosongan bangunan kafe di Surabaya, Jawa Timur berlangsung ricuh, Selasa (4/7/2023). (Foto: Yudha Bahar).

SURABAYA, iNews.id- Eksekusi dan pengosongan bangunan kafe di Surabaya, Jawa Timur berlangsung ricuh, Selasa (4/7/2023). Sebanyak 100 polisi dikerahkan untuk menjaga proses eksekusi.

Kericuhan berawal saat petugas juru sita mendatangi dan membacakan putusan eksekusi di depan kafe, Jalan Manyar Indah Surabaya.

Sementara, pemilik kafe dan sekelompok orang berjaga di lokasi. Mereka kemudian melawan petugas saat berupaya mengeksekusi bangunan tersebut.

Eksekusi bangunan kafe seluas 352 meter persegi itu dilakukan sesuai putusan eksekusi PN Surabaya, Mei 2023. Eksekusi akhirnya berhasil, dan barang-barang yang ada di dalam kafe tersebut diangkut menggunakan truk.

"Eksekusi ini sesuai dengan keputusan pengadilan," ujar petugas Juru Sita PN Surabaya, Darmaji di lokasi, Selasa (4/7/2023).

Pemohon eksekusi, yakni Alwin Amar Almasyur membeli bangunan senilai lebih dari Rp3 miliar melalui proses lelang pada awal Desember 2022.

Namun, Alwin tidan dapat menempati atau menggunakan bangunan kafe tersebut. "Kami melakukan permohonan pengosongan ke PN Surabaya," kata kuasa hukum pemohon, Nunung Nurhadi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

25 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

26 hari lalu

Konvoi Pesilat di Pasuruan Dibubarkan Warga, Geber Motor dan Nyalakan Flare

1 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

1 bulan lalu

Sepak Bola Tarkam di Purbalingga Ricuh, Wasit Babak Belur Dikeroyok Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal