Jadi Sarang Prostitusi, Rumah Karaoke di Madiun Digerebek Polisi

Hari Tambayong
Polda Jatim membongkar kasus prostitusi berkedok rumah karaoke di Kota Madiun. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik prostitusi di salah satu rumah karaoke di Kota Madiun, Senin (14/9/2020). Seorang muncikari diamankan bersama barang bukti uang transaksi, celana dalam, dan alat kontrasepsi.

Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan, tersangka berinisial YAP mengakui telah melakukan aktivitas asusila sejak beberapa bulan terakhir.

“Tersangka Yap ini menawarkan para pemandu lagu kepada pria hidung belang,” katanya.

Selain menangkap muncikari, kata dia, dari penggerebekan itu petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya alat kontrasepsi, celana dalam, uang tunai hasil transaksi asusila sebesar Rp1,9 juta.  “Tersangka sudah kami tahan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Kepada penyidik, tersangka YAP mengaku telah mempekerjakan lima pemandu lagu di rumah karaoke tersebut. “Ada lima pemandu lagu. Mereka saya upah Rp1,9 juta. Saya dapat bagian Rp400.000,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Turun saat Kereta Mulai Jalan, Penumpang Terseret hingga Patah Kaki di Stasiun Caruban

17 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

18 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

1 bulan lalu

RSUD Dolopo Tampilkan ‘Istana Kesehatan’ di Caruban Night Solidarity dan Galang Dana Bencana

2 bulan lalu

Bus Terbakar di Jalan Madiun-Surabaya, Terdengar Ledakan dari Dalam Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal