Jadi Tersangka, Oknum Kasek di Malang yang Cabuli 6 Siswinya Ditahan

Achmad Saif Hajarani
Oknum kepala sekolah KL saat diperiksa di Polres Malang atass kasusd dugaan pencabulan. (Foto: iNews/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id –Sehari setelah dilaporkan, oknum kepala sekolah SMP Negeri di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), KL, yang diduga melakukan pencabulan terhadap enam siswinya, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Malang, Rabu (7/3/2018). Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jumlah pasti korban pencabulan.

Polres Malang bertindak cepat menangani kasus ini setelah mendapat laporan, Selasa (6/3/2018). Penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan para korban serta beberapa saksi dari orang tua korban dan sekolah. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan visum terhadap seluruh korban.

“Kami langsung maraton bergerak cepat memeriksa saksi korban sudah enam, kemudian saksi yang mengetahui, mengalami, mendengar, ada tiga. Jadi ada sembilan yang sudah kami periksa. Kemudian, kami sudah meminta visum et repertum,” papar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

Dari hasil pengembangan kasus, Polres Malang menemukan sejumlah modus yang dilakukan tersangka, mulai dari merayu korban dengan membelikan baju ataupun sepatu. KL juga membujuk korban untuk pelatihan bela diri guna membuka aura korban.

Meski demikian, Polres Malang masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan korban pencabulan yang diduga dilakukan kepala sekolah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 juncto 76-e Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Selasa siang (7/3/2018), oknum kepala sekolah sebuah SMP Negeri di Kromengan dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap enam siswinya oleh orang tua korban dengan didampingi dua orang pekerja sosial. Salah satu pendamping korban, Zuli Abidin memaparkan, berdasarkan laporan yang mereka terima dari para siswi, aksi pencabulan terjadi di sekolah pada bulan Januari lalu pada waktu yang berbeda-beda. Terlapor diduga melakukan pencabulan dengan modus mengajak siswi ke ruangan kepala sekolah berkaitan dengan latihan pencak silat.

Namun, di ruangan tersebut, oknum kepala sekolah SMP justru meraba-raba tubuh maupun alat vital para siswinya. Alasannya, itu merupakan cara untuk membuka aura tubuh. “Untuk saat ini yang sudah terkonfirmasi, ada enam anak yang menjadi korban dan perempuan semua. Ada yang satu kelas dan ada yang beda kelas,” kata Zuli Abidin.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

5 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

18 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

22 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal