Jadi Tersangka, Pembakar Mobil Via Vallen Ditahan di Mapolresta Sidoarjo

Ihya Ulumuddin
Antara
Bangkai mobil Toyota Alphard milik Via Vallen yang dibakar di samping rumahnya di Sidoarjo, Jatim, Selasa (30/6/2020). (Foto: iNews/Yoyok Agusta)

SIDOARJO, iNews.id - Petugas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menetapkan pelaku pembakaran mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen sebagai tersangka Pelaku berinisial P dan beralamat di Sumatera Utara itu saat ini sudah ditahan.

"Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).

Sumardji mengatakan, penyidik menetapkan P sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan. Penyidik berhasil meminta keterangan tersangka setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi tersangka mulai menurun. Sebelumnya pelaku sempat terkesan berpura-pura gila saat diperiksa polisi.

Polisi juga memeriksa sejumlah orang saksi dan keterangan dari kamera pengintai yang mengarah ke pelaku. "Pelaku beralamat di Sumatera Utara dan selama ini tinggal di wilayah Cikarang, Jawa Barat," katanya.

Beberapa barang bukti juga berhasil disita oleh petugas di antaranya adalah botol yang diduga digunakan untuk menyimpan bensin, korek api, dan juga rekaman CCTV.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Pabrik Rumah Kayu di Indramayu Terbakar Hebat 

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Gudang Mebel di Surabaya, 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Korek Api Meledak, Gudang Limbah di Tangerang Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal