Kades Moh Wijdan Bebas dari Penjara, Disambut Ribuan Masyarakat

Diwan Mohammad Zahri
Kepala Desa Ketapang Daya Moh Wijdan disambut ribuan warga usai bebas dari Rutan Kelas II B Sampang, Selasa (6/8/2024). (Foto: MPI/Diwan MZ)

SAMPANG, iNews.id - Kepala Desa Ketapang Daya Moh Wijdan bebas dari penjara usai menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Sampang, Selasa (6/8/2024) 07.00 WIB. Momen pembebasannya disambut sukacita ribuan masyarakat dan simpatisan.

Moch Wijdan yang akrab disapa Bun Wid merupakan Kepala Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia menjalani hukuman selama 8 bulan sesuai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat karena tidak terbukti sebagai otak penembakan terhadap Muarah di Kecamatan Banyuates, Sampang lalu.

Seusai bebas, Bun Wid mengajak masyarakat membaca syahadat sekaligus bersalawat nariah dengan harapan menghapus segala kesalahan yang telah terjadi.

"Mari kita membaca syahadat dan salawat untuk memohon ampunan kepada Allah agar kesalahan ataupun dosa diampuni," ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberi semangat sekaligus mendoakannya hingga dapat melalui berbagai proses sejak peristiwa yang menderanya di akhir 2023 lalu.

"Ini sebagai pelajaran saya sebagai kepala desa sekaligus tokoh masyarakat. Hal ini akan menjadikan proses saya agar lebih baik ke depan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Pasar Tambelangan Sampang, 3 Kios Ludes Dilalap Api

2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

2 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

7 hari lalu

Xenia Terbakar Usai Isi BBM di Sampang, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Motor Hantam Pikap di Sampang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal