Kadin Jatim Minta Pembayaran THR Lebih Fleksibel, Ini Alasannya 

Lukman Hakim
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) berharap kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Rara (THR) fleksibel, terutama untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Alasannya, kondisi keuangan perusahaan cukup sulit selama pandemi Covid-19 ini. 

Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, mengatakan, hingga saat ini kondisi keuangan perusahaan, utamanya UMKM belum maksimal. Penyebabnya karena berbagai aturan pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Maka, harapan kami pemerintah, pengusaha maupun para tenaga kerja saling memahami kondisi akibat pandemi ini. Sebisa mungkin pembayaran THR fleksibel, terutama untuk UMKM," katanya, Senin (19/4/2021). 

Andik mengatakan, dengan kebijakan PSBB dan PPKM tentunya produksi juga belum maksimal. Sementara pengusaha yang melanggar aturan pembatasan itu bisa dikenakan sanksi. "Maka, diharapkan ada kebijakan kewajiban THR yang fleksibel bagi usaha yang belum normal produksinya,” ujarnya. 

Menurutnya, jika sebuah perusahaan yang selama ini sudah berjalan normal atau perusahaan skala sedang dan besar, maka pemberian THR secara penuh kepada karyawan memang wajib diberikan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

14 jam lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ponokawan Sidoarjo

2 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

2 hari lalu

Kebakaran Pasar Ngemplak Tulungagung Hanguskan 5 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Juta

2 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal