Kasus Jebakan Tikus Maut di Bojonegoro, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dedi Mahdi
Suasana rumah duka keluarga di Bojonegoro yang tewas tersengat listrik saat mengairi sawah. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Polres Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka dalam kasus jebakan tikus maut yang menewaskan empat orang dari satu keluarga. Satu tersangka merupakan pemilik lahan yang memasang jebakan tikus tersebut.

Kapolres Bojonegoro AKPB M Budi Hendrawan mengatakan, dua tersangka yakni S dan T selaku pemilik lahan pertanian yang memberi jebakan tikus serta pemilik rumah yang mengaliri listrik. Penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa lima orang saksi serta melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Penyidik juga telah melakukan identifikasi di lokasi kejadian, serta mengamankan beberapa barang bukti. Saksi-saksi juga telah diperiksa, ada sebanyak lima orang dan dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar M Budi Hendrawan, Selasa (13/10/20).

Kedua tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya, empat orang dalam satu keluarga, yakni pasangan suami istri Parno (55 tahun) dan Riswati (50 tahun), serta kedua anaknya Jayadi (32 tahun) dan Arifin (21 tahun) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus saat hendak mengairi tanaman di sawahnya. Keempatnya tersengat jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang di sawah sebelah.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal