Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Penipuan Nasabah Asuransi Senilai Rp2,5 Miliar

Hari Tambayong
Terpidana penipuan nasabah Anita Wijaya saat ditangkap petugas di rumah kerabatnya di Sidoarjo, Kamis (23/12/2021) malam. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap paksa terpidana penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar, Anita Wijaya. Terpidana ditangkap saat bersumbunyi di rumah kerabatnya Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo. 

Kasi Intel Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, petugas awalnya memperoleh informasi keberadaan terpidana di rumah orang tuanya di Sidoarjo. Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi. Namun, terpidana ternyata sudah berpindah lokasi.

"Tim kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi. Upaya pencarian petugas membuahkan hasil. Sekitar kurang lebih dua jam menyisir sekitar lokasi, terpidana ditemukan bersembunyi di rumah kerabatnya di Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo," katanya. 

Khistiya mengatakan, terpidana sempat tidak koorperatif dengan mengunci pintu dari dalam. Petugas lalu berinisiatif memutus aliran listrik ke dalam rumah. Akhirnya dia menyerah dan selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong untuk menjalani pidana badan selama 2 (dua) tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor 661/K/Pid/2021. 

Diketahui Anita Wijaya dilaporkan oleh Tho Ratna Listiyani karena atas penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar. Modusnya, terpidana akan memberikan data nasabah HSBC cabang Manyar dan mencari nasabah asuransi dengan target Rp30 miliar. 

Namun sebelumnya terpidana meminta korban memberikan uang Rp2,5 miliar untuk membayar utang, membeli mobil dan keperluan pribadinya. Setelah korban memberikan uang, ternyata terpidana tidak dapat mencapai target nasabah asuransi sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

12 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

12 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

13 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

18 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal