Kejati Jatim Siapkan Tempat di Lapas Porong untuk Ahmad Dhani

Antara
Musisi Ahmad Dhani. (Foto: Okezone)

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan tempat di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Jawa Timur, untuk musisi Ahmad Dhani. Seperti diketahui, pekan depan Dhani akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Kami ajukan dua tempat untuk pemindahan penahanannya, kalau tidak di Lapas Porong, alternatif lainnya adalah Rutan Medaeng di Sidoarjo," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Asep Mariyono kepada wartawan di Surabaya, Jumat (1/2/2019).

Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalankan masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta. Pekan lalu, Dhani dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Musisi yang terkenal lewat kelompok musik Dewa19 itu akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik. Ini terkait dengan ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

"Sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan pada hari Kamis, 7 Februari mendatang. Sebelum persidangan berlangsung kami usahakan penahanan Ahmad Dhani sudah dipindah di Surabaya," ujar Asep.

Dia berharap tidak ada pihak yang keberatan terhadap upaya pemindahan penahanan Ahmad Dhani demi memudahkan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. "Apabila ada yang keberatan dipindah ke Surabaya, tentu tidak efektif dan menjadi hambatan bagi kami dalam melaksanakan penyelesaian perkaranya," katanya.

Menurut Asep, upaya pemindahan penahanan Ahmad Dhani akan memperoleh jawaban dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari Senin pekan depan. "Minimal hari Selasa pagi kami sudah mendapat kepastian pemindahan penahanan Ahmad Dhani," ucapnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

13 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

14 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

15 hari lalu

Kejari Bojonegoro Punya Pimpinan Baru, Mohamad Rohmadi Dilantik Gantikan Zondri

27 hari lalu

Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal