KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka, Pelantikan 100 Perangkat Desa Tertunda 

Mukhtar Bagus
Penampakan Kantor Pemkab Nganjuk pasca penetapan bupati Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka, Selasa (11/5/2021). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

NGANJUK, iNews.id - Sejumlah kegiatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk tertunda pascapenetapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka. Beberapa di antaranya pelantikan lebih dari 100 perangkat desa di Kabupaten Nganjuk. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk M Yasin mengatakan, selain pelantikan perangkat desa, pelayanan aktivitas di empat kecamatan juga terganggu. Ini karena empat camat tersebut ikut terkena Operasi Tangkat Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Berbek, Pace, Loceret dan Kecamatan Tanjunganom. "Layanan pasti terganggu (salah satunya administrasi kependudukan). Tetapi secepatnya kami akan tunjuk pelaksana," katanya, Selasa (11/5/2021). 

Sementara itu, suasana di Kantor Pemkab Nganjuk, terpantau normal pada Selasa (11/5/2021) pagi. Ratusan pegawai datang dan melakukan presensi untuk memulai aktivitas. Para pegawai mengaku tahu dan kaget atas penangkapan bupati oleh KPK. Namun, mereka enggan menanggapinya. 

Diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton di Pemkab Nganjuk, bupati bersama empat camat dan beberapa pegawai dibawa Bareskrim Polri dan KPK ke Jakarta. Upaya hukum ini dilakukan setelah bupati dan beberapa camat tertangkap tangan oleh KPK.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Tembus 127 Siswa, Pemkab Siap Tanggung Biaya Perawatan

1 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

2 bulan lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Tewas Terbenam Lumpur, Ditemukan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal