Kronologi Anak Aniaya Ayah Ibu dan Adik, Korban Dipukul Palu saat Tidur 

Sholahudin
Tritus Julan
Kapolres Mojokerto menunjukkan barang bukti palu yang digunakan pelaku menganiaya korban, Kamis (1/4/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Penganiayaan terhadap satu keluarga di Mojokerto menyita perhatian publik. Ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun terkapar bersimbah darah dalam satu kamar. 

Tindakan sadis itu dilakukan DMP alias Danang Marko Pambudi. Remaja 17 tahun ini memukul kedua orang tua dan adiknya dengan menggunakan palu saat tertidur. 

Ironisnya, tindakan keji itu dilakukan hanya karena sakit hati karena sering dibanding-bandingkan dengan adik maupun tetangganya. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan, aksi brutal ini bermula saat pelaku pulang dari warung kopi pada Selasa (30/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu dia bertemu Sugianto yang saat itu tengah menonton TV di ruang keluarga.

"Ketika itu tersangka diminta bapaknya membeli mi untuk makan malam. Kemudian tersangka makan bersama bapaknya," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4/2021).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

2 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

2 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

2 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

3 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal