Langgar Jam Malam, 97 Pegawai dan Pengunjung Karaoke Diamankan Satgas Covid-19

Hari Tambayong
Puluhan pegawai dan pengunjung tempat karaoke dikumpulkan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Satgas Covid-19 Surabaya mengamankan 97 orang pengunjung dan pegawai tempat karaoke di kawasan Jalan Pasar Kembang, Jumat (28/5/2021). Mereka dibawa ke Polrestabes Surabaya dan diberi sanksi karena melanggar aturan jam malam dan protokol kesehatan. 

Puluhan pegawai dan pengunjung tempat hiburan ini terjaring razia saat Satgas Covid-19 melakukan patroli dan operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, selain sanksi tindak pidana ringan (tipiring), seluruh pegai dan pengunjung yang terjaring juga dites swab PCR. Upaya ini untuk memastikan mereka bebas Covid-19. 

"Hari ini mereka semua kami tes swab. Jika ada yang positif langsung kami karantina," katanya, Sabtu (29/5/2021). 

Tak hanya itu, pihanya juga akan menindak tegas pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. "Kami akan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik. Pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan aturan-aturan yang ada di PPKM Mikro," katanya. 

Diketahui, Pemkot Surabaya telah memberikan izin sejumlah tempat hiburan yang telah lolos asesmen untuk beroperasi. Syaratnya mereka harus mematuhi protokol kesehatan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

8 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

18 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

31 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal