Muncikari di Nganjuk Ditangkap karena Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Mukhtar Bagus
Tersangka Jumani digelandang petugas ke Unit PPA Polres Nganjuk, Rabu (14/10/2020). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus)

NGANJUK, iNews.idPolres Nganjuk meringkus seorang muncikari, Jumani, warga Dudun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Pria 44 tahun itu diamankan karena mempekerjakan anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasus ini terbongkar saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satopol PP Nganjuk menggelar razia di kawasan lokalisasi di kawasan Nganjuk. Saat itulah polisi mendapati tiga orang PSK yang masih di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan, para gadis kecil itu ternyata dijual oleh tersangka kepada pria hidung belang. Tarifnya Rp150.000 untuk sekali kencan,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (14/10/2020).

Dari hasil penjualan itu, korban mendapat imbalan Rp130.000. sedangkan sisanya untuk pelaku. “Menurut pengakuan tersangka, sudah tiga bulan ini korban dipaksa menjadi PSK. Dia diminta melayani setiap pria hidung belang yang datang,” katanya.

Sementara itu, tersangka membantah telah mengeksloitasi korban. Dia berdalih, korban datang sendiri ke rumahnya dan meminta dijadikan PSK. Alasannya, ketiga korban terhimpit kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Begal Motor Sadis Lintas Daerah Ditangkap di Nganjuk, Pengakuannya Mengejutkan

31 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

2 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Pikap di Nganjuk Tabrak Truk di Bahu Jalan, 3 Orang Luka-luka

3 bulan lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal