Nekat Beroperasi saat Ramadhan, 3 PSK Diamankan Satpol PP Situbondo

Riski Amiral Ahmad
Ketiga PSK menutupi wajahnya sesaat setelah diamankan. (Riski Amirul Ahmad).

SITUBONDO, iNews.id - Tiga Penjaja Seks Komersial (PSK) ditangkap petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri, Selasa (28/3/2023) malam. Ketiga perempuan penghibur itu digerebek saat melayani tamu di lokalisasi Bandengan, Kecamatan Panarukan, kabupaten setempat. 

Usai ditangkap ketiga PSK lantas dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi. Pasalnya, mereka nekat beroperasi saat Ramadhan dan melanggar aturan. 

Dari hasil pemeriksaan, satu PSK merupakan warga Situbondo. Sedangkan dua PSK lainnya berasal dari luar daerah. 

Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengatakan, ketiga PSK akan dilakukan pembinaan. Setelah itu mereka akan dipulangkan ke tempat asal.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

18 jam lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

2 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

27 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

2 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal