Pasien Covid-19 Diusulkan Diberi Tanda Khusus untuk Mempermudah Pengawasan

Antara
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.idPasien yang terpapar virus corona di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diusulkan untuk diberi tanda khusus. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan penindakan.

Usul ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, A.H. Thony, Senin (25/5/2020). Pemberian tanda tersebut misalnya dengan penggunaan gelang hijau berarti untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar Covid-19 atau tidak," ujarnya.

Menurut dia, warga yang memakai gelang hijau boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning, harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya, seperti bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.

Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah, harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Usai Banjir Bandang, RSUD Aceh Tamiang Kembali Layani Pasien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal