Pelajar 14 Tahun di Ponorogo Tersangka Begal Payudara, Terancam 2 Tahun Penjara

Ahmad Subekhi
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi saat konferensi pers terkait kasus begal payudara, Rabu (14/4/2021). (Foto: MNC Portal/Ahmad Subekhi)

PONOROGO, iNews.id – Pelaku begal payudara yang meresahkan kaum perempuan di Ponorogo ditangkap polisi. Pelaku berinisial NA, pelajar berusia 14 tahun itu tak berkutik setelah ditangkap petugas di rumahnya.

Penangkapan itu setelah petugas melakukan penyelidikan dan bukti video rekaman yang viral di media sosial. 

Dalam video amatir itu, pelaku melakukan aksinya membegal payudara di Jalan Jurusan Wisata Waduk Bendo, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit. Video itu direkam oleh teman korban sesaat setelah kejadian dan dengan cepat video itu menyebar hingga akhirnya viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, polisi begerak cepat setelah video begal payudara viral. 

“Kami memburu sepeda motor yang digunakan pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial NA ini. Pelaku berumur 14 tahun beralamat di Ketro, Kecamatan Sawo,” katanya, Rabu (14/4/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, modus pelaku yakni mencari korban perempuan yang berboncengan sepeda motor. “Selanjutnya pelaku mendekati korban yang juga mengendarai motor. Setelah dekat, pelaku meraba payudara korban dan kabur,” katanya.

Akibat perbuatannya, kata dia, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 281 dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara. Meski demikian, pelaku tidak ditahan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

16 hari lalu

3 Pelajar Diserang OTK saat Dorong Motor Mogok di Bekasi, 2 Korban Terluka

1 bulan lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

1 bulan lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

1 bulan lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal