Pemprov Jatim Larang ASN Cuti selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Lukman Hakim
Pemprov Jatim larang ASN cuti saat libur natal dan tahun baru. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk cuti saat Natal dan Tahun Baru Nataru) 2022. Larangan tersebut diberlakukan menyusul rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM Lebel 3 pada 24 Desember hingga 2 Januri 2022. 

Kepala Badan Kepegawaian Daeeah (BKD) Provinsi Jatim Indah Wahyuni mengatakan pengetatan akan diberlakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, salah satunya terkait larangan cuti bagi ASN. Karena itu pihaknya tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Gubernur sebagai regulasi. 

Indah mengatakan SE Guberur tentang larangan cuti ASN akan diteruskan kepada bupati dan wali kota di Jatim. "Pemprov Jatim tentu meneruskan instruksi pusat,” kata Indah Wahyuni, Rabu (24/11/2021).

Perempuan yang akrab disapa Yuyun ini menjelaskan, Pemprov Jatim juga menyiapkan skema khusus agar ASN tidak bepergian ke luar kota saat Nataru. Yakni dengan aplikasi live location whatsapp di masing-masing grup dinasnya. 

"Seperti momen libur hari besar sebelumnya, aturan ini juga berlaku di masing-masing OPD, tempat ASN tersebut berdinas,” terangnya.

Sebelumnya Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan SE terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 850/3695/204.3/2021. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

8 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

12 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

13 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

13 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal