Pensiunan Perwira Polisi di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara karena Cabuli Anak Asuh

Lukman Hakim
Pensiunan polisi berpangkat Kombes Pol dituntut 10 tahun karena cabuli anak asuh. (Foto: Antara/Ilustrasi)

SURABAYA, iNews.id - Pensiunanpolisi, Kombes Pol Purn Ignatius Soembodo dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pencabulan terhadap anak asuh. Selain itu, Ignatius juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Tuntutan diberikan karena terdakwa dianggap terbukti mencabuli anak asuhnya CIS. JPU menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya," kata JPU Nur Laila dalam surat tuntutan yang dibacakan saat persidangan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (19/12/2022).

Kasus ini bermula saat ayah kandung korban, BS menitipkan CIS kepada Soembodo sejak bayi. Korban baru menceritakan pemerkosaan yang dialaminya ketika sudah berusia 14 tahun. Sejak dititipkan, korban tinggal di rumah Soembodo di kawasan Jambangan. Selama diasuh Soembodo, BS sebagai ayah kandung CIS kesulitan bertemu anak kandungnya. 

BS baru bisa bertemu anaknya pada Agustus 2018 lalu setelah mengadu ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Timur (Jatim). Saat itu, petugas PPA menjemput korban ke sekolahnya. Saat itulah korban yang sudah beranjak remaja itu mengaku sering diperkosa terdakwa.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
27 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

29 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

30 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

31 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal