Polda Jatim Amankan Tersangka Baru Kasus Order Gojek Fiktif

Antara
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan merilis kasus order Gojek fiktif di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (5/3/2020). (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap satu tersangka baru dalam kasus order Gojek fiktif atau palsu, berinisial MN, Kamis (5/3/2020). Dengan ditangkapnya warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu, kini ada enam tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka bisa meregistrasi belasan kartu perdana hanya dengan satu identitas. “Tersangka MN sebagai orang yang meregistrasi ribuan kartu perdana semua operator, lalu memasukkannya ke tersangka order “Gojek” fiktif, kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya.

Kapolda mengatakan, tersangka MN menjual kartu perdana aktif Axis dan merek operator lain seperti Telkomsel, IM3 dan XL. Tersangka MN bisa mengakses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK melalui database ilegal smart.act yang dibeli secara online.

Dengan modal data itu, tersangka kemudian meregistrasi kartu perdana dengan alat bernama modem pool, yang tersambung dengan laptop berisi ribuan data kependudukan. Satu identitas bisa dipakai untuk meregistrasi sekitar 16 kartu perdana.

Luki menegaskan, peralatan modem pool tidak bebas dijual dan memerlukan izin khusus untuk membelinya. Penyidik akan memanggil pihak aplikasi yang memasarkannya dan operator seluler untuk dimintai keterangan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

10 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

13 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

13 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

16 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal