Polda Jatim Amankan Tersangka Baru Kasus Order Gojek Fiktif

Antara
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan merilis kasus order Gojek fiktif di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (5/3/2020). (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap satu tersangka baru dalam kasus order Gojek fiktif atau palsu, berinisial MN, Kamis (5/3/2020). Dengan ditangkapnya warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu, kini ada enam tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka bisa meregistrasi belasan kartu perdana hanya dengan satu identitas. “Tersangka MN sebagai orang yang meregistrasi ribuan kartu perdana semua operator, lalu memasukkannya ke tersangka order “Gojek” fiktif, kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya.

Kapolda mengatakan, tersangka MN menjual kartu perdana aktif Axis dan merek operator lain seperti Telkomsel, IM3 dan XL. Tersangka MN bisa mengakses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK melalui database ilegal smart.act yang dibeli secara online.

Dengan modal data itu, tersangka kemudian meregistrasi kartu perdana dengan alat bernama modem pool, yang tersambung dengan laptop berisi ribuan data kependudukan. Satu identitas bisa dipakai untuk meregistrasi sekitar 16 kartu perdana.

Luki menegaskan, peralatan modem pool tidak bebas dijual dan memerlukan izin khusus untuk membelinya. Penyidik akan memanggil pihak aplikasi yang memasarkannya dan operator seluler untuk dimintai keterangan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

11 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

13 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

19 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

1 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal