Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Uang Asing Palsu Senilai Rp2,8 Triliun  

Eris Utomo
Polisi menunjukkan barang bukti uang asing palsu berbagai pecahan, Sabtu (27/2/2021). (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

BANYUWANGI, iNews.id - Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat peredaran uang asing palsu senilai Rp2,8 triliun, Sabtu (27/2/2021). Sedikitnya 10 pelaku ditangkap dalam jaringan ini. Mereka merupakan pengedar uang palsu antarkota dan antarprovinsi. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifusin mengatakan, barang bukti ribuan lembar uang asing palsu diamankan dari 10 pelaku tersebut. Masing-masing uang dollar amerika, Kanada, Hongkong, Yuan China, Ringgit Brunei, Conca Cruzeiro Brazil hingga pecahan rupiah.

"Uang palsu ini dari berbagai negara dan berbagai pecahan. Bila dirupiahkan, mencapai Rp2,8 triliun," katanya, Sabtu (27/2/2021). 

Amran mengatakan, sindikat peredaran uang asing palsu ini beredar di sejumlah kota dan provinsi, salah satunya di Kabupaten Banyuwangi. "Para pelaku ini kami tangkap di lima kabupaten kota di Jatim. Ini memang sindikat besar," katanya. 

Amran mengaku masih memburu dua tersangka lagi. Mereka diduga memiliki peran penting, yakni sebagai otak kejahatan dan penecetak ribuan lembar uang asing palsu tersebut. 

Sementara itu dari hasil pengakuan tersanga, ribuan lembar uang asing palsu rencananya akan diedarkan di beberapa kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta beberapa kota besar lainnya. "Kami masih lakukan pengembangan. Dari mana mereka memperoleh bahan uang palsu ini dan mencetaknya," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh tersangk terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

18 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

18 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

26 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

27 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal