Polisi Catat 101 Kasus Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Surabaya Sepanjang 2022

Antara
Sedikitnya 101 kasus pencurian sepeda motor terjadi di Surabaya sepanjang Januari hingga November 2022. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menyebut sedikitnya 101 kasuspencurian sepeda motor terjadi di Surabaya. Jumlah tersebut terhimpun berdasarkan data Januari-November 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sebanyak 74 terduga pelaku ditangkap dalam sebulan terakhir. Mereka menggunakan modus pencurian yang sama yaitu merusak rumah kunci sepeda motor sasaran.

"Modus pencurian yang mereka lakukan sama, yaitu dengan merusak rumah kunci sepeda motor yang diparkir di tempat sepi menggunakan kunci T," kata Mirzal, Selasa (8/11/2022).

Menurut dia, mayoritas pelaku tercatat sebagai residivis atau pernah ditangkap dan telah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.

Ia mengatakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para residivis yang masih melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di Kota Surabaya.

Untuk itu, kata dia, kepolisian membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas pencurian sepeda motor di Surabaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

21 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

23 hari lalu

Kronologi Pemobil Tabrak 2 Pencuri Motor di Lumajang, 1 Pelaku Tewas Hantam Tiang

1 bulan lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

2 bulan lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal