Polisi Catat 101 Kasus Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Surabaya Sepanjang 2022

Antara
Sedikitnya 101 kasus pencurian sepeda motor terjadi di Surabaya sepanjang Januari hingga November 2022. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menyebut sedikitnya 101 kasuspencurian sepeda motor terjadi di Surabaya. Jumlah tersebut terhimpun berdasarkan data Januari-November 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sebanyak 74 terduga pelaku ditangkap dalam sebulan terakhir. Mereka menggunakan modus pencurian yang sama yaitu merusak rumah kunci sepeda motor sasaran.

"Modus pencurian yang mereka lakukan sama, yaitu dengan merusak rumah kunci sepeda motor yang diparkir di tempat sepi menggunakan kunci T," kata Mirzal, Selasa (8/11/2022).

Menurut dia, mayoritas pelaku tercatat sebagai residivis atau pernah ditangkap dan telah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.

Ia mengatakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para residivis yang masih melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di Kota Surabaya.

Untuk itu, kata dia, kepolisian membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas pencurian sepeda motor di Surabaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

5 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

18 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

31 hari lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

31 hari lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal