Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Via Vallen dan Nella Kharisma Pekan Depan

Ihya Ulumuddin
Pedangdut Via Vallen. (Foto: dok iNews.id)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan akan segera memeriksa dua pedangdut Via Vallen dan Nella Kharisma. Keduanya akan diminta keterangan atas dugaan keterlibatannya sebagai bintang iklan kosmetik illegal.

Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka berinisial KIL yang menggunakan jasa sejumlah artis untuk mempromosikan kosmetik produksinya. Untuk jasa ini, tersangka mengaku memberikan honor Rp7 juta hingga 15 juta per pekannya kepada para pedangdut tersebut.

Atas pengakuan itu, maka penyidik memandang perlu memeriksa para saksi. Termasuk beberapa artis yang menjadi bintang iklan produk kosmetik illegal tersebut.

"Kami akan memanggil beberapa endorse yang menjadi iklan produk ini, salah satunya yang berdomisili di wilayah Jawa Timur. Siapa dia? Via Vallen dan Nella Kharisma," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).


Dia menegaskan, penyidik sudah mengeluarkan jadwal pemanggilan pada pertengahan minggu depan, tepatnya tanggal 12 dan 13 Desember 2018. "Polda Jawa Timur menjadwalkan hari Rabu dan Kamis minggu depan,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

7 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

18 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

24 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal