Polisi Segera Gelar Perkara Insiden Pegawai Pabrik Gula Malang Tewas di Mesin Giling

Avirista Midaada
Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka atas kasus pegawai pabrik gula di Malang tewas tercebur ke mesin giling. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka atas kasus pegawai Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Malang, yang tewas tercebur ke mesin giling tebu. Berdasarkan penelusuran sementara, ditemukan adanya indikasi kelalaian.

"Nanti kita menunggu dari penyidikan, dari hasil sidik akan kita gelarkan kembali lagi," ujar Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (15/6/2023).

Dia menyebut, pihaknya masih akan mendalami insiden itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk terhadap lima pegawai yang bertanggung jawab atas prosedur keselamatan kerja.

"Terkait dengan siapa yang berdasarkan dari hasil penyidikan siapa yang bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut," kata dia.

Dia menyatakan, unsur kelalaian yang ditemukan sudah terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan awal. Temuan ini diperkuat usai berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jawa Timur (Jatim) tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Yang kelalaian sementara lima, tapi nanti akan kita kembangkan, karena ini sudah naik sidik, otomatis pemeriksaan kita juga harus memeriksa dari Disnaker dan pendalaman dari terhadap para pegawai di Pabrik Gula Kebonagung," kata dia.

Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di PG Kebonagung pada Senin (5/6/2013). Pegawai bernama Muhammad Faruk (25) tewas lantaran tercebur ke mesin penggilingan tebu.

Korban saat itu tengah beraktivitas seperti biasa di bagian mesin penggilingan atau mixer pada Senin (05/06/2023). Namun, dia terpeleset saat berjalan di antara mesin tersebut dan tercebur ke dalamnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal