Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perundungan Siswa SMP 16 Malang

Deni Irwansyah
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata saat gelar perkara penetapan tersangka kasus perundungan siswa SMP 16 Kota Malang, Selasa (11/2/2020). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus perundungan dan penganiayaan terhadap MS, siswa SMPN 16 Kota Malang. Kedua tersangka merupakan teman korban yang terbukti menganiaya hingga menyebabkan jari tangan korban diamputasi.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmatamengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan ditetapkan dua tersangka yakni, RK, siswa kelas VII dan WS (kelas VIII).

“Kedua siswa tersebut terbukti melakukan penganiayaan pada korban pada pertengahan Januari lalu hingga menyebabkan korban dirawat di rumah sakit selama delapan belas hari, dan berujung amputasi pada jari tengah kanan korban,” kata Kombes Pol Leonardus, Selasa (11/2/2020).

Kedua tersangka, kata dia, karena masih berstatus anak di bawah umur dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Dia mengatakan, selama proses penyidikan polisi telah memeriksa 23 saksi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Malang, sekolah, keluarga korban, pelapor, dan siswa yang terlibat.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan dengan mengkonfrontasi saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Siswi SD di Lampung Timur Di-bully Teman Sekolah, Dipukul Bergantian hingga Trauma

7 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

15 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

15 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

23 hari lalu

Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal