Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Demo Ricuh di Kantor Arema FC

Deni Irwansyah
Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus demo berujung ricuh di depan Kantor Arema FC. (Foto: Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Polisi menetapakan tujuh orang sebagai tersangka kasus demo berujung ricuh di depan antor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Malang, Minggu (29/1/2023). Mereka bagian dari total 115 orang yang diamankan oleh polisi buntut kericuhan tersebut.

"Kami menetapkan tujuh tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (31/1/2023).

Selain memeriksa ratusan orang itu, penyidik juga mengamankan sejumlah bukti seperti bekas bom asap, kaleng cat, kayu, batu, pecahan kaca, poster, hingga potongan manekin.

Setelah kericuhan, kata Budi, pihaknya mengamankan total 115 orang. Sebanyak 107 orang diketahui berada di sekitar lokasi kejadian dan diduga melakukan demonstrasi.

Setelah didalami, sebanyak 94 orang dipulangkan karena tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kericuhan. Sementara 13 orang lain ditetapkan sebagai saksi.

"Delapan orang di luar dari 107 kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka, satu orang sebagai saksi," ujar Budi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

Konvoi Pesilat di Pasuruan Dibubarkan Warga, Geber Motor dan Nyalakan Flare

25 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

25 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

31 hari lalu

Sepak Bola Tarkam di Purbalingga Ricuh, Wasit Babak Belur Dikeroyok Massa

1 bulan lalu

Laga Piala Soeratin U-15 di Mojokerto Ricuh! Pemain dan Orang Tua Baku Hantam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal