Preman Berkedok Ormas Serobot dan Kuasai Bangunan di Surabaya, 5 Orang Ditangkap

Rahmat Ilyasan
Polisi menangkap lima preman berkedok ormas yang menyerobot dan menguasai tiga bangunan di Jalan Keputran, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Tiga bangunan rumah di Jalan Keputran, Surabaya, Jawa Timur, yang diduga dikuasai oleh kelompok preman berkedok ormas, disegel oleh aparat gabungan polisi dan TNI serta Satpol PP. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan praktik ilegal berupa penyerobotan dan penyewaan lahan kepada pedagang pasar.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, aksi ini merupakan respons terhadap laporan warga yang merasa hak mereka dirampas. 

Dalam penyelidikan yang dilakukan, kata dia ditemukan tiga rumah milik warga yang telah diserobot juga disewakan dengan tarif tinggi, Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan untuk setiap lapak.

Dalam operasi penertiban ini, polisi menangkap lima orang berinisial MS (45), M (41), B (25), AA (23) dan IZ (42). Kelimanya diduga terlibat dalam aksi penyerobotan lahan serta pencurian barang milik warga. 

"Lima orang yang kami amankan satu kelompok diawali perbuatan memasuki bangunan orang setelah itu dia berubah menguasai dan menyewakan," ujar Kompol Rizki Santoso, Selasa (17/6/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Polisi Tangkap 1.130 Preman Berkedok Ormas dan Pelaku Pungli di Sumut

17 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

19 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

26 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

27 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal