Sejoli di Surabaya Digerebek Polisi saat Konsumsi Sabu di Kamar Kos

Nursyafii
Sejoli di Surabaya tertangkap basah saat nyabu di kamar kos, Kamis (10/10/2019). (Foto: Inews.id/Nursyafii)

SURABAYA, iNews.id – Sejoli diamankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) saat asyik menikmati sabu-sabu di kamar kos. Mereka mengaku sudah delapan kali mengkonsumsi sabu untuk senang-senang dan menambah stamina.

Randy Halim alias Liyang (29) dan Yusfiana Novita Isdianto (33) digerebek di rumah kos Jalan Bronggalan, Surabaya. Keduanya tak bisa berkutik karena polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Karyawan bagian marketing tekstil sebuah perusahaan ini mengaku menggunakan sabu berdua dengan pacarnya. Usai tertangkap, dia mengaku menyesal dan ingin berhenti mengonsumsi sabu. “Saya menyesal, pasti,” katanya, di Kantor Polrestabes Surabaya, Kamis (10/10/2019).

Sementara Yusfiana mengaku hanya mengkonsumsi jenis sabu dan tidak pernah narkoba jenis lain. “Saya mengkonsumsi sabu bersama pacar, tidak pernah sendiri,” kata Yusfiana.

Kanit Idik III, Iptu Eko Julianto mengatakan keduanya ditangkap setelah mendapat informasi jika pelaku sering memesan sabu dari pengedar. Atas perbuatannya, pasangan ini harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
15 jam lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

10 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

11 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

16 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

16 hari lalu

Kesaksian Warga saat Ledakan Pakuwon City Surabaya, Pintu Bergetar Dikira Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal