Sempat Diadang, Petugas Berhasil Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya

Hari Tambayong
Kericuhan pecah saat eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/12/2024). (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Kericuhan pecah saat eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/12/2024). Kericuhan ini disebabkan adanya pengadangan dari pihak termohon terhadap  petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.  

Pantauan di lokasi, sekelompok orang dari pihak termohon eksekusi juga mengunci pintu kaca hotel dari dalam dan memblokade akses masuk dengan perabotan hotel. 

Gagal menerobos masuk, petugas kemudian terpaksa memecahkan kaca menggunakan linggis. Beberapa kali hantaman, pintu kaca tersebut hancur.

Petugas juru sita terpaksa memecahkan pintu kaca hotel untuk bisa masuk ke dalam objek eksekusi pengosongan. Setelah berlangsung ricuh selama setengah jam, polisi dan pihak juru sita berhasil masuk ke dalam hotel tersebut dan langsung melakukan pengosongan.

Hotel Garden Palace Surabaya merupakan hotel bintang empat yang berada di Jalan Yos Sudarso, atau pusat Kota Surabaya. Berdasarkan penetapan PN Surabaya, pemenang lelang berhak atas bangunan hotel serta lahan seluas 8.000 meter persegi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

7 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

7 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

8 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

8 hari lalu

Ricuh, Massa Pendukung Sudewo Merangsek Masuk Pagar Pembatas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal