Sempat Hilang, Aset Tanah Senilai Rp80 Miliar Kini Kembali ke Pemkot Surabaya

Hari Tambayong
Lukman Hakim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima sertifikat aset disaksikan mantan wali kota Tri Rismaharini, Jumat (4/6/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id – Aset tanah senilai Rp80 miliar kembali ke Pemkot Surabaya. Aset tersebut sebelumnya belum tersertifikat dan dikusai pihak lain secara ilegal. Penyerahan aset ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jatm M Dhofir, disaksikan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (4/6/2021). 

Ketiga aset tersebut masing-masing berada di Jalan Kalisari 28 seluas 1.190 meter persegi, Jalan Kalisari 12 seluas 578 meter persegi dan Jalan Sariboto I Nomor 5 seluas 264 meter persegi.

M Dhofir menjelaskan, pihaknya berupaya untuk mengembalikan aset-aset negara yang hilang karena dikuasai pihak-pihak lain secara ilegal dan belum ada pencatatannya. 

"Selain itu, aset-aset tersebut belum didukung bukti atas kepemilikan. Antara lain berupa tanah, sehingga dapat mengakibatkan hilangnya aset-aset tersebut yang tentunya berorientasi kepada lahirnya kerugian negara atau daerah," katanya. 

Dia menambahkan, Kejati Jatim banyak sekali menerima laporan terkait hilangnya aset negara. Laporan tersebut datang baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Jatim maupun instansi pemerintah lainnya. 

"Banyaknya laporan tersebut dilatarbelakangi oleh keberhasilan Kejati Jatim dalam mengembalikan aset negara milik Pemkot Surabaya. Dalam pengembalian aset-aset ini, kita didukung oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jatim," ujarnya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, dirinya akan meningkatkan kualitas pengelolaan aset. Selain itu memperjelas tanggung jawab pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

8 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

8 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

9 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

18 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal