Sidang Perdana, Terdakwa Pencabulan Mas Bechi Hadir Secara Virtual

Hari Tambayong
Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana, Senin (18/7/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Terdakwa pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022). Sidang tertutup untuk umum ini digelar secara daring dan hanya diikuti oleh majelis hakim,  jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa. 

Sementara Mas Bechi berada di Rutan Medaeng dan hanya mengikuti secara virtual. Tampak di layar monitor Mas Bechi mengenakan baju tahanan. 

Humas PN Surabaya Gede Agung nengatakan, sidang dengan agenda dakwaan tersebut dipimpin tiga hakim yakni Sutrisno (hakim ketua) dan Titik Budi Winarti serta Khadwanto. Sedangkan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.

“Hari ini memang digelar sidangnya," ujarnya. 

Sementara puluhan aparat Polda Jatim terpantau itu melakukan pengamanan di sekitar PN Surabaya. Sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, pengamanan ini untuk mengantisipasi kemungkinan pengikut Mas Bechi datang ke lokasi dan mengganggu jalannya sidang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

30 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal