Sisir Gedung dan Geledah Kamar Ponpes, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Belum Ditemukan

Mukhtar Bagus
Suasana di sekitar Ponpes Shiddiqiyah saat polisi siaga untuk menangkap anak kiai yang menjadi tersangka pencabulan. (Foto : iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Polisi masih kesulitan menemukan Moch Subchi Azal Tzani (MSA) atau Mas Bechi, anak kiai yang menjadi tersangkapencabulansantriwati di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kendati sudah mengerahkan ratusan personel, sejak pagi hingga sore hari ini belum ada penangkapan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Diryanto mengatakan, hingga kini proses pencarian terhadap MSA masih terus berlangsung. Seluruh area Ponpes Shiddiqiyah disisir petugas untuk menemukan MSA yang diperkirakan bersembunyi di dalam.

"Kami masih upayakan penggeledahan gedung dan kamar-kamar. Karena kan ponpesnya luas ada banyak gedung dan kamar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera tertangkap," ujarnya, Kamis (7/7/2022).

Selain itu, polisi juga telah mengamankan puluhan massa yang dianggap menghalang-halangi petugas saat menjalankan operasi tersebut.

"Ada tiga truk yang membawa para pendukung dan sukarelawan tersangka dari luar daerah. Mereka diamankan karena menghalani petugas dan dibawa ke Polres untuk didata,"

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

3 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

6 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

7 hari lalu

70 Siswa SMP di Jombang Keracunan Usai Santap MBG

8 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal