Siswi Melahirkan lalu Tinggalkan Bayi di Toilet Disdik Tulungagung Ditetapkan Tersangka

Antara
Penampakan toilet Kantor Disdikpora Tulungagung lokasi ditemukannya mayat bayi perempuan di tempat penampungan air kloset. (Foto: Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Siswi yang melahirkan lalu meninggalkan bayi di toilet kamar mandi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditetapkan tersangka. Rupanya bayi tersebut sebelumnya masih hidup saat ditinggal.

"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi masih hidup di TKP (toilet)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra di Tulungagung, Jumat (21/10/2022).

Kendati mengaku tidak bermaksud membunuh bayi yang dilahirkan, perbuatan siswi SMK itu telah menyebabkan kematian kepada anak yang dilahirkannya. Pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.

Namun, karena yang bersangkutan masih di bawah umur, maka pelaku tidak dilakukan penahanan. Kondisi psikologis tersangka masih terpukul, malu dan takut dipenjara.

Agung mengatakan tersangka berharap bayi yang ditinggalkan di kamar mandi itu ditemukan dan dirawat orang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

10 hari lalu

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, Wagub Jatim Buka Suara

3 bulan lalu

Kuningan Gempar! Mayat Bayi Ditemukan Membusuk di Sungai, Polisi Cari Pelaku

5 bulan lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

5 bulan lalu

Diduga Malapraktik, Bayi Patah Tulang usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal