Tahanan Pencuri HP Kabur saat Polres Jember Akan Ungkap Kasusnya

Bambang Sugiarto
Polisi meringkus tahanan pencuri HP yang kabur di Mapolres Jember. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Seorang tahanan dari Polsek Sumberbaru, Kabupaten Jember, YP (19), melarikan diri saat kasusnya hendak diungkap polisi di hadapan media. Pemuda ini nekad melompat dari mobil polisi meski kedua tangannya dalam kondisi diborgol.

Untung saja polisi cekatan, tersangka pelaku pencurian HP itu langsung diringkus kembali oleh petugas. Warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) ini pun digelandang ke Mapolres Jember.

Mirisnya, tersangka ini kabur ketika polisi hendak merilis perkara atau mengungkap kasus di hadapan para wartawan. YP diduga telah mencuri HP dari sebuah konter di wilayah Sumberbaru. Bukan cuma satu, dia membawa lari puluhan HP dari toko tersebut.

"Masuk curat (pencurian dengan pemberatan), karena merusak konter HP," kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, di Mapolres Jember, Jatim, Jumat (11/1/2019).

Dia mengatakan, kasus atas tersangka YP ini dapat terungkap setelah korban berkoordinasi dengan kepolisian. Dengan cara mengidentifikasi nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) dari HP tersebut, tersangka pun dapat diamankan petugas.

"Polisi sudah menyebarkan nomor IMEI-nya ke konter-konter lain, sehingga tersangka bisa ditangkap ketika hendak menjual HP tersebut," ujar dia.

Bukan hanya mengungkap tersangka pelaku pencurian HP, Polres Jember juga merilis kasus-kasus lainnya. Dua lainnya terkait pencurian motor, satu di antaranya si tersangka berpura-pura sebagai polisi untuk menipu daya korban.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal