Tak Punya Izin, 15 Bangunan Liar di Bojonegoro Dirobohkan

Dedi Mahdi
Belasan bangunan liar yang berada di Jalur Nasional Penghubung Bojonegoro dan Surabaya, Jawa Timur dirobohkan dengan buldozer.

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 15 bangunan liar yang berada di Jalur Nasional Penghubung Bojonegoro dan Surabaya, Jawa Timur dirobohkan dengan buldozer. Sebab bangunan tersebut tidak mempunyai izin.

Pantauan iNews di lokasi, Sabtu (5/9/2020), pemilik sudah meninggalkan bangunan itu. Sebagian besar bangunan itu toko dan tempat usaha lain.

Ketika dirobohkan, warga tidak menolak karena penghuni sudah diberikan surat edaran dari Satpol PP Bojonegoro untuk dikosongkan.

Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang mengatakan penertiban bangunan itu sudah dilakukan pada Agustus 2020. Namun sisa bangunan harus menggunakan alat berat.

"Jadi penertiban bangunan liar sudah dilakukan Agustus kemarin namun sisanya harus menggunakan alat berat. Total ada 15 bangunan," ucap Arief di lokasi.

Satpol PP Bojonegoro mengimbau kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di pinggir jalan karena melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kebakaran Hebat di Bojonegoro, Gudang Pengeringan Tembakau Hangus Dilalap Api

3 hari lalu

Kisah Suginanto Dipenjara karena Ambil 2 Batang Kayu Akhirnya Bebas Lewat Restorative Justice

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pengendara Motor Nmax Tewas Tabrak Truk

9 hari lalu

Razia Kos di Bojonegoro, 2 Orang Diduga Pasangan Sesama Jenis Diamankan

9 hari lalu

Kebakaran Rumah di Bojonegoro, Nenek 75 Tahun Penderita Stoke Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal