Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antarkota, Polrestabes Surabaya Amankan 8,3 Kg Sabu

Lukman Hakim
Barang bukti sabu 8,3 kg diamankan dari dua pengedar sabu antarkota, Senin (15/3/2021). (Foto: Sindonews/Ali Masduki).

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar sabu antarkota, Senin (15/3/2021). Barang bukti 8,3 kilogram sabu diamankan dari kedua pelaku ini. 

Kedua pelaku masing-masing YR (44) warga Ppndok Pinang, Kecamatan Kemayoran Lama Jakarta Selatan dan SS (47) warga Dusun Lesses  Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. 

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, dari tangan SS polisi mengamankan barang bukti sebanyak 3 kg sabu. Sedangkan dari tangan YR kami mengamankan 5,3 kg sabu. 

Hartoyo mengatakan, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi ada peredaran sabu yang dilakukan YR. Tersangka ditangkap pada Senin (7/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Gerbang Tol Ungaran Semarang. Ketika YR digeledah, petugas menemukan 5 bungkus teh tulisan China yang berisi sabu 5,3 kg. Petugas juga menemukan 400 butir pil H-5 di dalam kardus sepatu. 

Kepada petugas YR mengaku mengirim paket sabu dan pil itu atas perintah seseorang berinisial SL yang dikenalnya sejak bulan Oktober 2020. YR berkomunikasi dengan SL hanya melalui handphone (WA) dan belum pernah bertemu.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

21 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

21 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

24 hari lalu

Kronologi Kebakaran Warung Madura Tewaskan 1 Orang di Malang, Api Sambar Jeriken Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal