Tangkap Distributor Uang Asing Palsu, Polisi Amankan Alat Cetak Berbagai Pecahan 

Eris Utomo
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menunjukkan barang bukti uang dolar berbagai pecahan, Senin (22/3/2021). (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

BANYUWANGI, iNews.id - Polresta Banyuwangi, kembali meringkus tersangka pengedar uang dolar palsu. Pelaku berinisial BE (46) warga Serang, Banten, ini merupakan distributoruang palsu yang menyuplai sejumlah pengedar di berbagai daerah di Pulau Jawa. 

Kapolreta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, penangkapan BE merupakan hasil pengembangan penangkapan 11 pelaku yang saat ini sudah ditahan.  "Atas penangkapan ini, maka total sudah ada 12 pelaku jaringan pengedar uang palsu yang kami tangkap," katanya, Selasa (23/3/2021). 

Arman mengatakan, dari penangkapan BE ini, polisi mendapatkan alat pencetak uang asing palsu atau yang mereka sebut dengan master key. Alat cetak tersebut terdiri atas berbagai pecahan uang dolar dan uang Indonesia pecahan Rp100.000. 

"Barang bukti lain, berupa tiga bendel mata uang dolar Amerika pecahan 100 Dolar Amerika. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp420 juta," ujarnya. 

Arman juga memastikan uang palsu yang sebelumnya diamankan dari 11 tersangka juga berasal dari tersangka BE. Di kalangan jaringan pengedar uang palsu, tersangka BE merupakan distributor besar. 

"Perburuan kami belum berakhir. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar semua jaringan uang palsu ini," katanya. 

Sebelumnya, polisi mengungkap sindikat pengedar uang asing palsu yang beroperasi di Pulau Jawa. Total ada sebelas orang tersangka yang berhasil diamankan beserta ribuan lembar uang asing palsu dari berbagai negara senilai Rp4,556 triliun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

12 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

19 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

24 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal