Tangkap Jaringan Narkoba , Polresta Malang Sita 48 Kg Ganja Siap Edar

Deni Irwansyah
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti 48 kg ganja kering siap edar, Jumat (6/11/2020).(Foto: iNews/ Deni Irswansyah)

MALANG, iNews.id – Sebanyak 48 kg ganja kering siap edar diamankan Polresta Malang. Ganja ini diamankan polisi dari tiga jaringan pengedar narkoba lintas wilayah, yakni AK, MAP, dan UA. Ketiganya warga Lowokwaru, Kota Malang,

Hasil penyelidikan polisi, ketiga pelaku ini merupakan anak buah dari dua bandar besar, masing-masing EK dan LTF. Ganja dirikimkan LTF kepada EK, selanjutnya diedarkan oleh ketiga pelaku yang kini diamankan polisi.

Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, 48 kg ganja tersebut merupakan sisa dari total 100 kg ganja yang mereka edarkan. “Sebagian ganja sudah diedarkan dan tersisa 48 kg yang kami sita,” katanya, Jumat (6/11/2020).

Leo mengatakan, pengungkapan jaringan peredaran ganja ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Puluhan ganja tersebut diamankan dari penyimpanan dalam peti, di atap rumah salah satu pelaku di Jalan Simpang Akordion, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Awalnya hanya tiga bungkus yang kami amankan, setelah itu kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 48 bungkus (kg) ini,” katanya.

Leo mengatakan, jaringan pengedar ganja ini sudah beroperasi sejak satu tahun terakhir. Mereka mengedarkan ganja ke berbagai kalangan di beberapa wilayah, termasuk Malang Raya. “Sistemnya rancau, sehingga sulit terdeteksi,” katanya.

Atas perbuatan ini para pelaku dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 5 sampai 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja Dalam Jumlah Besar dari PNG

57 tahun lalu

Pemuda di Malang Menangis Ditangkap Warga, Bawa Botol Diduga Bom Molotov usai Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal