Tempat Karaoke Ilegal di Tuban Ini Nekat Buka meski Sudah Disegel

Pipiet Wibawanto
Petugas Satpol PP Tuban menyita barang-barang dari tempat karaoke ilegal. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Sebuah tempat karaokeilegal di Tuban, Jawa Timur (Jatim) digerebek dan disegel petugas Satpol PP, Selasa (16/6/2020) pagi. Sebelumnya, tempat karaoke ini sudah pernah disegel pada April lalu karena nekat buka di saat pandemi Covid-19 serta tidak memiliki izin usaha.

Tak hanya disegel, petugas Satpol PP juga kembali menyita seluruh alat musik atau sound system yang ada di dalam ruang karaoke untuk dijadikan barang bukti di persidangan.

Karaoke tak berizin ini milik Sakun Adi Wijaya, warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban. Pelaku usaha itu telah melanggar Pasal 9 Ayat 1 huruf (d) dan (a), Jo Pasal 12 Peraturan Daerah (Perda) No 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Ancaman hukumannya maksimal tiga bulan penjara dan atau denda sebesar Rp50juta.

Meski sudah berulang kali ditertibkan Satpol PP, namun pemilik usaha tersebut seakan tidak pernah jera.

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, pelaku usaha ini sudah sering ditertibkan bahkan disegel. Namun, pelaku nekat menutupi segel tersebut dengan stike dan nekat beroperasi.

"Karaoke ilegal ini dulu memang sudah kami segel, ternyata segelnya di buka. Makanya kami tutup lagi," katanya Selasa (16/6/2020).

Satpol PP Pemkab Tuban mengancam jika karaoke ilegal tersebut tetap buka dan tidak mengindahkan aturan pemerintah, maka pihaknya akan menutup lagi karaoke ilegal tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal