Terlibat Pungli, 7 ASN Pemkab Lumajang Dicopot, Termasuk Kepala BKD

Cucuk Donartono
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengingatkan para ASN yang terlibat pungli akan dikenakan sanksi hingga pencopotan jabatan, Rabu (5/12/2018). (Foto: iNews/Cucuk Donartono)

LUMAJANG, iNews.id – Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lumajang, Jawa Timur (Jatim) dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat secara bersama-sama melakukan aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan ASN pemkab setempat. Salah satu yang dicopot termasuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nurwakhit Ali Yusro.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, ketujuh oknum ASN dikenakan sanksi setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat menemukan mereka terlibat dalam pungli. Ada indikasi pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan terhadap 321 ASN yang dalam proses peningkatan pangkat atau golongan.

“Besaran pungli itu per orang Rp500.000. Kalau ada 300 lebih ASN yang kemarin berproses dalam promosi atau kenaikan pangkat, saya kira jumlah punglinya tinggal dikalikan saja,” kata Thoriqul Haq di Lumajang, Rabu (5/12/2018).

Thoriqul mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada ketujuh ASN, termasuk kepala BKD Pemkab Lumajang, merupakan tindakan untuk evaluasi sekaligus pendisiplinan ASN. Para ASN diingatkan supaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan.

“Saya sudah sampaikan hal ini kepada kepala BKD. Pada prinsipnya beliau ingin melakukan evaluasi dan menyampaikan permohonan maaf atas pungli tersebut,” kata Thoriqul Haq.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

7 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal