Terlibat Pungli, 7 ASN Pemkab Lumajang Dicopot, Termasuk Kepala BKD

Cucuk Donartono
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengingatkan para ASN yang terlibat pungli akan dikenakan sanksi hingga pencopotan jabatan, Rabu (5/12/2018). (Foto: iNews/Cucuk Donartono)

LUMAJANG, iNews.id – Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lumajang, Jawa Timur (Jatim) dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat secara bersama-sama melakukan aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan ASN pemkab setempat. Salah satu yang dicopot termasuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nurwakhit Ali Yusro.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, ketujuh oknum ASN dikenakan sanksi setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat menemukan mereka terlibat dalam pungli. Ada indikasi pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan terhadap 321 ASN yang dalam proses peningkatan pangkat atau golongan.

“Besaran pungli itu per orang Rp500.000. Kalau ada 300 lebih ASN yang kemarin berproses dalam promosi atau kenaikan pangkat, saya kira jumlah punglinya tinggal dikalikan saja,” kata Thoriqul Haq di Lumajang, Rabu (5/12/2018).

Thoriqul mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada ketujuh ASN, termasuk kepala BKD Pemkab Lumajang, merupakan tindakan untuk evaluasi sekaligus pendisiplinan ASN. Para ASN diingatkan supaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan.

“Saya sudah sampaikan hal ini kepada kepala BKD. Pada prinsipnya beliau ingin melakukan evaluasi dan menyampaikan permohonan maaf atas pungli tersebut,” kata Thoriqul Haq.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
26 hari lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

29 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

29 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Membubung Setinggi 800 Meter ke Langit

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Lumajang Jatim Berpusat di Laut, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal