Tersangka Rasisme Samsul Arifin Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Papua

Ihya Ulumuddin
Tersangka kasus dugaan rasisme, Samsul Arifin mengenakan baju tahanan Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan diskriminasi (rasis), Samsul Arifin (SA) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua. Samsul juga menyesali perkataan rasis yang diucapkan saat aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, 17 Agustus 2019 lalu.

“Seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila perbuatan yang tidak menyenangkan untuk video saya,” ujar Saiful saat keluar dari ruang penyidikan, Selasa (3/8/2019).

Samsul juga mengaku telah membuat surat pernyataan atas permohonan maaf tersebut. Kini, surat itu ada pada kuasa hukum. “Surat pernyataan saya sudah di lawyer. Nanti bisa dikonfirmasi,” katanya.

Kendati demikian, Samsul enggan berkomentar terkait dengan status barunya itu. Baginya, semua itu menjadi wewenang kuasa hukum. “Saya ingin mohon maaf saja,” katanya.

Diketahui, Samsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, dan diskriminasi (rasis) dalam aksi massa di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan. Tak hanya itu, Samsul Arifin juga ditahan atas status barunya itu.

Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong saat pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan. Mereka merupakan koordinator lapangan aksi Tri Susanti dan salah seorang peserta aksi Samsul Arifin.

Kedua tersangka ini dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

4 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

7 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

22 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

24 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal